kanalhukum.co. Wakil Presiden (Wapres) Makruf Amin menegaskan bahwa Pemerintah akan terus berupaya mempersempit celah korupsi. Salah satu caranya adalah mendukung kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan secara simultan.
Hal itu dikatakan oleh Wapres terkait dengan pernyataan Jaksa Agung yang meyakini bahwa tidak ada daerah di Indonesia yang bebas korupsi. “Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil (atau) semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ungkap Wapres lewat media sosial resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).
Wapres mengungkapkan, upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut telah dilakukan Pemerintah salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona antikorupsi.
“Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan (membangun) mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya,” paparnya.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan 3 fungsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal itu mampu memperkecil celah korupsi.
“KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi,” katanya.
Pria kelahiran 11 Maret 1943 politikus senior dalam dunia perpolitikan di Indonesia. dalam karier politiknya Makruf pernah menduduki kursi legislatif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta selama dua periode (1971–1977 dan 1977–1982).
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan 3 fungsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal itu mampu memperkecil celah korupsi.
Kemudian sejak pertama kali dilantik pada 14 Oktober 1971. Pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak 1 Oktober 1997 hingga 30 September 2004.
Sejak masa mudanya, Ma’ruf sangat menggemari permainan sepak bola. Ketika Pemilu Presiden 2019, Joko Widodo mengumumkan nama Ma’ruf Amin sebagai calon Wakil Presiden. Makruf diangkat menjadi Wakil Presiden Indonesia ketiga belas sejak 20 Oktober 2019.