kanalhukum.com. Trio terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua mengajukan kasasi atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf yang mengajukan kasasi melalui penasehat hukumnya masing-masing
Hal tersebut dikatakan pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto di Jakarta, Senin. Menurut Djuyamto Putri Candrawathi, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 9 Mei 2023. Menyusul kemudian Ferdy Sambo yang mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Sementara itu Kuat Ma’ruf, mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 15 Mei 2023.
“Dan sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing,” kata Djuyamto.
Sebelumnya, Ricky Rizal yang juga salah satu terdakwa kasus ini ,telah mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta pada Selasa (2/5). Selain itu, Jumat (28/4), pihak jaksa penuntut umum (JPU) juga telah mengajukan kasasi atas putusan banding PT DKI Jakarta yang memperkuat putusan PN Jakarta Selatan. Kasasi diajukan oleh pihak Kejaksaan terhadap putusan banding atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Dalam putusannya PT DKI Jakarta memperkuat putusan PN Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi mendapat hukuman 20 tahun penjara. Kuat Ma’ruf 15 dan Ricky Rizal masing-masing dengan 14 tahun dan hukuman 13 tahun.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan banding vonis hukuman mati terhadap pada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati.
“Pada akhirnya, disimpulkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (DKI Jakarta) bahwa putusan atau pidana yang dijatuhkan sudah memenuhi rasa keadilan yang dipandang oleh pengadilan tinggi. rasa keadilan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan di Gedung PT DKI Jakarta, Rabu (12/4).