kanalhukum.co. Sekarang tidak perlu lagi rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membuat paspor umroh. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mencabut aturan tersebut dengan alasan mempermudah pembuatan paspor umroh.
“Kita sudah tidak lagi memberlakukan rekomendasi Kementerian Agama atau kepala Kantor Agama di daerah untuk pemohon paspor untuk umroh,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim di Jakarta Minggu.
Bagi Silmy kepemilikan paspor merupakan hak dari setiap warga negara. Untuk itu Ditjen Imigrasi wajib memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan paspor apalagi untuk kepentingan menunaikan ibadah. “Orang mau ibadah saja masa harus minta rekomendasi? Kita permudah, langsung kita kasih. Jadi paspor itu adalah hak warga negara, itu prinsipnya, sehingga kita harus berikan dengan mudah,” katanya.
Selain itu Silmy juga menjelaskan bahwa syarat surat rekomendasi dalam permohonan paspor mungkin dianggap bukan urusan sulit bagi sebagian masyarakat. Kesulitan bahkan kerepotan sering dirasakan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari kota besar dalam mengurus paspor.
Pemohon paspor umroh adalah mereka yang ingin menjalankan ibadah, untuk itu Ditjen Imigrasi sebuah keharusan bagi institusinya memberikan pelayan terbaik.
“Jangan lihat Jakarta. Misalnya dia ada di Sumatera, dia harus empat jam dari rumah atau kampungnya ke kantor imigrasi daerah, kemudian pemohon paspor itu harus ada rekomendasi, beliau balik lagi empat jam. Habis waktu untuk bolak balik,” kata Silmy.
Untuk itu Silmy mengatakan dirinya sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat mengenai apa saja yang harus diperbaiki dari layanan imigrasi. Menurutnya pemohon paspor umroh adalah mereka yang ingin menjalankan ibadah, untuk itu Ditjen Imigrasi sebuah keharusan bagi institusinya memberikan pelayan terbaik.
Hal ini juga sesuai dengan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan fasilitator pembangunan masyarakat. “Jangan mempersulit, apalagi mempersulit orang mau ibadah, kita permudah Insya Allah kita dapat pahalanya,” ujarnya.