kanalhukum.co. Seorang pegawai Pelindo atau Pelabuhan Indonesia Persero diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana pegawai Pelindo tersebut diperiksa sebagai saksi. “Saksi yang diperiksa, yaitu CAK selaku pegawai PT Pelabuhan Indonesia,” ujar Sumedana di Jakarta
Lebih lanjut Sumedana mengatakan, pemeriksaan saksi adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Hingga saat penyidikan terkait kasus korupsi DP 4 telah memeriksa lebih dari 40 orang saksi.
Dalam keterangannya Kejaksaan Agung telah menemukan kerugian negara sekitar Rp148 miliar dalam kasus ini.
Modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-mark up atau dinaikkan. Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.
Disebutkan dalam keterangan sebelumnya pada Senin (13/3), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi terus melakukan proses penyidikan. Pihak Kejaksaan masih melakukan proses pendalaman dan penyidikan terkait saham-saham apa saja yang ada hubungannya kasus DP4 ini. “Yang jelas, telah kita temukan bahwa mekanisme DP4 ini, dalam rangka berinvestasi, melanggar SOP dan tidak melihat prinsip-prinsip kehati-hatian. Itu nanti kita akan kembangkan,” ucap Kuntadi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Arif Suhartono memastikan pengelolaan dana pensiun (Dapen) di masa mendatang akan lebih baik menyusul kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
“Dana pensiun memang kita dorong untuk dilakukan satu audit yang bagus. Dan kita komunikasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan ke depannya lebih bagus,” katanya ditemui pada laman antaranews.com