kanalhukum.co. Ada 50 jaringan pengedar narkoba telah dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI selama tahun 2022. Tidak hanya itu pihak BNN juga menyita ratusan kilogram barang bukti narkotika dari berbagai jenis dan dua pabrik narkotika.
Adapun total barang yang disita selama 2022 hingga 19 Maret 2023, adalah 2,429 ton metafetamin, 1,9 ton ganja kering, 262.983 butir pilekstasi, 184,1 ton ganja basah, dan lahan ganja seluas 79,4 hektare
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose pada Peringatan Hari Jadi Ke-21 BNN, di Jakarta belum lama ini. “Pada tahun 2022 BNN berhasil mengungkap 23 jaringan internasional, 26 jaringan nasional, dan dua jaringan ‘clandestine laboratory’,” kata Petrus
Selain itu, lanjut Petrus, proses penanganan kasus narkotika terus berlanjut. BNN juga melakukan penelusuran aliran uang hasil tindak pidana tersebut. “Upaya penanganan tindak pidana narkotika dilakukan dengan upaya penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujarnya.
Saat ini, lanjut Petrus, modus pelaku kejahatan narkotika terus berkembang. Untuk itu, BNN akan menjalin kerja sama dengan seluruh instansi penegak hukum, baik nasional maupun internasional. Diantara keberhasilan kerjasama antara BNN dengan instansi lainnya adalah membongkar jaringan narkotika internasional pada 23
Februari 2023. Pada kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran ini BNN menyita 319 kilogram sabu-sabu
Selain itu saat menjalankan BNN juga menggunakan metode “soft aproach” atau pendekatan lunak dalam upaya membasmi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Metode ini antara lain adalah penguatan ketahanan keluarga, remaja, teman sebaya, dan sosialisasi antinarkotika di sekolah.
Pada tahun 2022 BNN berhasil mengungkap 23 jaringan internasional, 26 jaringan nasional, dan dua jaringan ‘clandestine laboratory’
Hasil dari kombinasi penindakan dan “soft aproach” tersebut membuat BNN berhasil menekan jumlah kawasan rawan narkotika dari 8.691 kawasan menjadi 8.002 kawasan di seluruh Indonesia. “Saya minta Kedeputian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN RI untuk bersama-sama melakukan intervensi sehingga kita bisa menambah kawasan bebas narkotika,” kata Petrus.
Pada tahun 2023 BNN akan fokus pada tiga hal. Pertama, pencegahan dan pemberantasan gelap narkotika. Kedua peningkatan pencegahan penggunaan narkotika dan rehabilitasi. Ketiga penguatan dalam rangka akselerasi program bersih dari narkotika.