kanalhukum.co. Dalam survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA elektabilitas Prabowo Subianto unggul di tiga provinsi yaitu Jawa Barat , Jawa Timur dan Banten. Pada survei periode 4–12 September 2023, Prabowo sukses menguasai tiga dari lima provinsi besar yang ada di Indonesia
Menurut Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby, Prabowo memperoleh dukungan sebanyak 37,6 persen. Sementara Ganjar 26,7 persen dan Anies hanya mampu meraup dukungan sebanyak 23,3 persen. Sedangkan di Jawa Timur, Prabowo mendapatkan dukungan suara terbesar dengan 44,2 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dari Ganjar yang hanya meraup suara sebanyak 41,5 persen. Sementara Anies masih tertahan di peringkat ketiga dengan mengumpulkan suara sebesar 11,5 persen. Begitu juga di Banten, Prabowo mengantongi keunggulan tertinggi dengan total 51,3 persen suara. Kemudian menyusul Anies yang ada di peringkat kedua dengan 30,0 persen suara. Adapun Ganjar ada pada posisi ketiga dengan dukungan sebesar 13,3 persen. Adjie juga menyebut Ganjar hanya unggul di dua provinsi besar di Indonesia. Kedua provinsi tersebut adalah Jawa Tengah dan Sumatera Utara
Survei LSI
Temuan hasil survei LSI Denny JA yang dilakukan pada 4-12 September 2023 itu menggunakan metodologi multi-stage random sampling dengan teknik wawancara tatap muka dengan kuesioner. Pengambilan sampel dilakukan terhadap 1.200 responden dengan toleransi atau batas kesalahan (“margin of error”) sekitar 2,9 persen.
KPU menjadwalkan pendaftaran bakal capres dan cawapres wakil mulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Hal tersebut sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Pasangan capres dan cawapres dan wakil partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus menenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR. Atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan cawapres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.