kanalhukum.co. Staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut untuk mendalami proyek pengadaan di Kemenhub dan besaran alokasi anggaran dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Robby Kurniawan staf ahli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa tim penyidik pada Selasa (18/7/2023). Pihak KPK menyebut Robby menjadi saksi dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan DJKA pada Kemenhub. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/7)
Menurut Ali materi tersebut tidak hanya ditanyakan kepada Robby saja. Aka tetapi materi itu juga diajukan kepada 5 Aparatur Sipil Negara yaitu Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvam Ariestiana dab Rode Paulus Gaguk. Kelimanya juga telah diperiksa pada Selasa 18 Juli 2023.
Sepuluh Orang Tersangka
Ali menambahkan para saksi itu diperiksa untuk tersangka Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Dion hanyalah satu dari 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Sembilan orang lainnya adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.
Ada dugaan para tersangka itu melakukan korupsi pada sejumlah proyek jalur kereta api. Di antaranya, proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api trans Sulawesi di Makassar Sulawesi Selatan; serta empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
Untuk modusnya sendiri dilakukan dengan cara mengatur tender agar perusahaan yang membayar duit menang menjadi penggarap proyek. KPK menduga jumlah fee yang disepakati berkisar antara 5-10 persen dari nilai proyek. Kasus ini kemudian menyeret nama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. KPK menjadwalkan memeriksa Budi Karya pada Jumat, 14 Juli 2023, namun tidak hadir. Pihak KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi. ( Dari berbagai sumber)