KANALHUKUM.CO.Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Pihak KPK menahannya selema 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK
Pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tahanan KPK”. “Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Selasa (7/5).
Sebelumnya pada Selasa 16 April lalum KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka. KPK menyebut Muhdlor terlibat dalam korupsi pemotongan insentif pegawai pada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Pemanggilan terhadap Muhdlor dilakukan KPK beberapa kali. Tim penyidik KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Muhdlor sebagai tersangka pada Jumat, 19 April 2024. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam karena sedang menjalani rawat inap di RSUD Kabupaten Sidoarjo. Kemudian tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada Jumat, 3 Mei 2024. Namun hal itu tidak terjadi dan Gus Muhdlor kembali mangkir.
Kemudian Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (3/5) menerima surat konfirmasi dari tim kuasa hukum Ahmad Muhdlor bahwa Bupati Sidoarjo itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa disertai alasan ketidakhadirannya. “Penyidik KPK tentu tidak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran yang tidak disertai dengan alasan tersebut,” ujar Ali saat dikonfirmasi.
Pasa Senin (6/5) KPK kemudian membuka opsi akan melakukan jemput paksa. Hal ini sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun KPK kemudian mengonfirmasi bahwa Ahmad Muhdlor akan hadir untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik pada Selasa (7/5). dan ternyata Bupati Sidoarjo kemudian hadir memenuhi panggilan tim penyidik. Selanjutnya KPK melakukan pemeriksaan pada Selasa pagi hingga akhirnya Muhdlor akhirnya menjalani penahanan pada Selasa sore ini.