KANALHUKUM.CO. Sebanyak 1.227 kasus dugaan pelanggaran HAM telah diproses oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama semester pertama 2024. Kasus tersebut ada di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam catatan Komnas HAM, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan aduan paling banyak.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan ada 799 aduan diterima melalui surat. Kemudian 158 aduan melalui kedatangan langsung dan 155 aduan melalui daring. Sisanya ada 62 aduan melalui surat elektronik (email) dan 53 aduan melalui mekanisme audiensi. “Kasus-kasus yang diadukan tersebut kemudian ditangani oleh Komnas HAM melalui dua mekanisme, melalui mekanisme pemantauan maupun mekanisme mediasi hak asasi manusia,” kata di kantornya, Jakarta, Rabu.
Kemudian Atnike menjelaskan bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah aduan terbanyak, yakni sebanyak 170 aduan. Menyusul provinsi Sumatera Utara dan Jawa Barat dengan 124 aduan. Sedangkan Jawa Timur di posisi ketiga (91 aduan), dan disusul Jawa Tengah (61 aduan).
Untuk aduan dari luar negeri, Atnike menjelaskan yang paling banyak diterima Komnas HAM dari Malaysia dengan 6 aduan. Setalah itu Arab Saudi dan Irak dengan 5 aduan. Tercatat kemudian Kamboja degan 4 aduan, dan Thailand ada 2 aduan.
“Hak atas kesejahteraan merupakan kasus yang paling banyak diadukan sebesar 437 kasus, hak untuk memperoleh keadilan terbanyak kedua sebanyak 299 kasus, dan hak atas rasa aman sebanyak 121 kasus aduan,” tutur Atnike.
Untuk pengelompokan berdasarkan isu yang diadukan, Komnas HAM menyebut isu agraria menjadi yang terbanyak yaitu248 aduan. Sedangkan isu penguatan praktik bisnis berbasis HAM juga tidak kalah banyak, yakni 247 aduan.
“Sementara kasus-kasus lain yang juga diadukan adalah terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat sebanyak 9 aduan, tindak pidana perdagangan orang sebanyak 16 aduan, kasus terkait pembela HAM sebanyak 5 aduan, dan kasus terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan sebanyak 8 aduan,” ucap dia.
Beberapa Kasus
Komnas HAM dalam semester ini mencatat ada 14 kasus yang disoroti selama semester pertama tahun 2024. Kasus-kasus tersebut, yaitu kasus penggundulan petani Desa Salo Loang dan pengusiran Masyarakat Adat Pamaluan. Kemudian dugaan kekerasan dan penghalangan kebebasan berpendapat dan berekspresi terhadap mahasiswa Universitas Trilogi di Jakarta Selatan.
Selain itu ada dugaan penghalangan pelaksanaan Forum Rakyat Air Dunia di Bali, peristiwa pembakaran rumah wartawan Tribata TV. Kasus lainnya adalah kriminalisasi pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kriminalisasi aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits. Selain itu ada kasus pembela HAM lingkungan inisial YA, dan dugaan kriminalisasi tetua adat Sorbatua Siallagan.
Berikutnya adalah kasus dugaan kebocoran gas di Kabupaten Mandailing Natal, kasus kebakaran di kawasan industri, peristiwa kematian Afif Maulana di Padang. Ada pula kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, kasus kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan kasus penangkapan dengan kekerasan terhadap artis SJ dan asistennya.