kanalhukum.co. Kelirumolog Jaya Suprana menyebut pernah mendapat pesan penting dari orang tuanya. “Jangan sampai kamu diundang ke Bareskrim. Itu adalah pesan kedua orangtua saya,” katanya. Tentu maksud dari pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) ini hanya sekedar selorohan.
Maka ketika pergi kedatangannya ke Bareskrim bukan diundang karena mempunyai masalah hukum, namun sebagai tamu kehormatan yang menyerahkan penghargaan kepada Kabareskrim Polri. “Maka disertai permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, maka hari ini saya diundang ke Bareskrim. Tapi bukan untuk ditersangkakan ataupun belum ditangkap. Tapi kami diberikan kehormatan untuk memberikan anugerah,” katanya
Jaya menyebut kedatangannya adalah memberikan anugerah atas nama Bangsa Indonesia sebagai ucapan terima kasih kepada Bareskrim dan segenap jajarannya. Menurut Jaya Suprana, pengungkapan narkoba yang oleh jajaran Bareskrim Polri ini merupakan terbesar dan terbanyak. Operasi ini menyelamatkan ribuan nyawa anak bangsa dari ancaman narkoba. “Dengan bangga Bapak Kabareskrim kami akan segera akan menunaikan tugas kami, karena apa yang sudah Anda lakukan, telah menyelamatkan generasi muda bangsa Indonesia,” tambahnya.
Sekedar informasi Bareskrim Polri membentuk tim khusus dengan sandi Operasi “Escobar Indonesia” untuk mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Pemburuan terhadap jaringan Fredy Pratama telah dilakukan sejak 2020 sampai 2023 ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Sedangkan melalui Operasi “Escobar Indonesia” berhasil menangkap 39 tersangka dimulai dari periode Mei 2023. Bareskrim menyita barang bukti narkoba serta aset tersangka Fredy Narkoba berupa barang bukti sabu-sabu seberat 10,2 ton, ekstasi sebanyak 116.346 butir. Selain itu ada uang tunai miliaran rupiah, serta bangunan dan tanah. Apabila terkonvers nominalnya mencapai Rp10,5 triliun dari periode 2020 sampai dengan 2023.
Pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama ini merupakan hasil kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, DEA-Amerika Serikat, polda jajaran, PPATK, BNN, Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, dan Kejaksaan RI.