kanalhukum.co. Sebanyak 1.943 orang berhasil diselamatkan oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ada 689 pelaku yang berhasil diamankan. Saat ini satgas juga menyoroti kejahatan penjualan organ manusia.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD catatan tersebut merupakan hasil dari Satgas TPPO pada periode 5 Juni sampai 3 Juli 2023. Untuk itu Mahfud menyebut kinerja satgas sangat produktif
“Dalam 1 bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Kedua, langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan, korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatkan,” kata Mahfud MD di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.
Pada kesempatan tersebut Mahfud menyebut Satgas berhasil menyelamatkan 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI). Kemudian 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK) dan 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja. Selain itu juga 1,4 persen anak buah kapal (ABK). “Ini sangat produktif, 698 tersangka, 1.943 korban,” kata Mahfud yang juga menjabat sebagai jajaran pimpinan di Satgas TPPO.
Dalam 1 bulan ini sudah dijadikan tersangka 698 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Kedua, langkah ini diikuti dengan penyelamatan terhadap 1.943 korban. Satu bulan, korbannya itu 1.943 yang bisa diselamatka
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan Satgas TPPO juga telah menerbitkan 605 laporan polisi terkait dengan tindak pidana perdagangan orang. “Jadi, kalau jenis-jenis kejahatannya, orang itu ada yang (kena) online scammer (penipuan dari internet) untuk perjudian, prostitusi, macam-macam, kemudian ada juga pekerja-pekerja kasar di kapal-kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji, tetapi tidak boleh pulang juga karena sudah kontrak, ada penyiksaan juga di berbagai negara itu TKI kita. Sekarang sudah mulai tertangani,” ujarnya
Menurut Mahfud Satgas TPPO juga menyoroti kasus perdagangan organ yang sering kali korbannya para calon pekerja migran Indonesia. “Perkembangan terakhir, jenis kejahatannya itu perdagangan organ tubuh di Bekasi. Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit, dan (korban) tidak mendapat perawatan yang memadai,” katanya. ***