kanalhukum.co. Sebanyak delapan fraksi yang menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun (RUU P2APBN) resmi menjadi Undang-Undang. Hanya ada 1 (satu) fraksi menyetujui atau menerima dengan catatan.
Setelah mendapatk persetujuan 8 fraksi, Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel langsung ketok palu pertanda RUU tersebut telah disahkan. Hal tersebut dilakukannya saat dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
RUU P2APBN 2022 sendiri merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN kepada DPR yang penyampaiannya berupa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). LKPP tersebut merupakan susunan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia setiap tahunnya sejak 2024.
Proses RUU P2APBN
Rangkaian penyusunan dan pembahasan RUU P2APBN 2022 berawal dari Surat Presiden tertanggal 27 Juni 2023. Kemudian Menkeu sebagai wakil pemerintah bertugas untuk menindaklanjuti. Setelah itu proses bergulir. Menkeu kemudian menyampaikan RUU P2APBN dalam Rapat Paripurna pada 11 Juli 2023. Selanjutnya pada Rapat Paripurna 24 Agustus 2023 giliran fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya. Proses berlanjut dengan tanggapan pemerintah atas tanggapan fraksi pada 29 Agustus 2023.
Komisi-komisi dalam rentang 30 Agustus 2023 -1 September 2023 membahas tentang proses LKPP. Setelah itu berlanjut dengan penyampaian hasil rapat kerja pembahasan LKPP 2022 secara tertulis kepada Badan Anggaran DPR RI. Pada 4 Agustus 2023 pembahasan terlus berlanjut pada Rapat Panja Perumus Pembahasan RUU P2APBN TA 2022 dan Rapat Panja Draf RUU P2APBN.
Kemudian pembahasan RUU P2APBN oleh Badan Anggaran berlangsung pada 7 September 2023 dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI. Pada kesempatan tersebut muncul persetujuan dan pengesahan laporan-laporan Panja sebagai Hasil Pembahasan RUU P2APBN TA 2022, sekaligus penyampaian Pendapat Mini Fraksi dalam pembahasan tingkat I atas RUU P2APBN.
Pada rapat paripurna kalin ini hadir Menteri Keuangan RI sebagai perwakilan pemerintah. Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada DPR untuk kelancaran pembahasan UU tersebut. Menkeu berharap kerja sama antara Pemerintah dan DPR dapat terus terjalin dalam mengelola APBN. Menurutnya, dengan keuangan negara yang sehat dan kredibel, maka Indonesia memiliki pondasi ekonomi dan demokrasi yang kuat untuk menghadapi tantangan hari ini ke depan.