KANALHUKUM.CO. Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten telah rampung dibahas antara pemerintah dengan DPR. Untuk itu RUU tersebut akan segera masuk dalam pembahasan tingkat II pada rapat paripurna terdekat.
“Pansus (RUU) Paten hari ini sudah menyelesaikan Pembahasan tingkat I untuk perubahan Undang-Undang Paten. Jadi, sudah selesai hari ini dan akan kita laporkan kepada pimpinan untuk dibawa ke Bamus yang mungkin besok akan (dilakukan rapat) Bamus terus kemudian di Paripurna terdekat untuk bisa dilakukan (pembahasan) tahap II,” ujar Ketua Pansus RUU Paten Wihadi di Jakarta (23/09).
Wihadi menyebut ada beberapa perubahan yang menjadi sorotan dalam RUU Paten ini. Salah satu diantaranya terkait proses pendaftaran paten serta penambahan tentang Sumber Daya Genetik.. “Pertama-tama adalah ini adalah penyesuaian daripada perubahan di (UU) Ciptaker tentang bagaimana proses daripada pendaftaran paten. Terus kemudian juga ada penambahan yang kita barusan menandatangani juga dari WIPO terkait dengan permasalahan adanya Sumber Daya Genetik,” jelasnya.
Soal penambahan Sumber Daya Genetik, Wihadi menyebut satu hal telah menjadi harapan sejak lama. “Saat menyusun RUU ini, selama ini telah banyak juga sumber-sumber daya kita yang secara genetik yang bisa dipakai untuk dipatenkan tetapi hingga saat ini baru sekarang diratifikasi di WIPO sehingga kita juga langsung kita masukkan dalam undang-undang kita. Jadi memudahkan itu untuk dilakukan pematenan pada masalah itu,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Wihadi menyatakan bahwa UU Paten ini merupakan upaya untuk mendorong percepatan proses pendaftaran bagi mereka yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Selain itu, UU Paten juga disinyalir akan memberikan kepastian bagi pada pemegang paten.
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten merupakan RUU inisiatif dari Pemerintah yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang Prioritas (Prolegnas Prioritas) Tahun 2024. Adapun rangkaian pembahasan RUU ini telah dimulai sejak penetapan anggota pansus dalam Rapat Paripurna pada 28 Maret 2024 lalu.