KANALHUKUM.CO. Sebelum berangkat mewakili Indonesia berbicara di Mahkamah Internasional (ICJ), Menteri Luar Negeri Indonesia meminta sejumlah masukan. Salah satunya dari para pakar hukum internasional. Menurutnya masukan dari para ahli hukum internasional elemen yang sangat penting dari politik luar negeri dan diplomasi Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam sambutannya pada diskusi “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional” beberapa waktu lalu.
“Di dalam konteks ini lah pandangan dan masukan dari para ahli internasional dibutuhkan. Karena hukum internasional adalah elemen penting dari politik luar negeri dan diplomasi Indonesia,” ujar Retno Selasa (16/1). Menlu Retno sendiri akan mewakili Indonesia menyampaikan pernyataan lisan untuk memberi masukan pandangan hukum kepada ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di Palestina.
“Saya mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para pakar hukum internasional untuk menyumbangkan pemikiran dan gagasan guna menajamkan pandangan hukum internasional yang akan saya sampaikan di Mahkamah Internasional pada Februari mendatang,” tutur Retno.
Retno kemudian menegaskan Indonesia akan terus berlanjut dari sisi politik, ekonomi, kemanusiaan, dan juga hukum internasional, hingga bangsa Palestina merdeka. Retno pun menyebut wabah penyakit mulai mengancam para pengungsi, hingga menjadi tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. “Karena itu, diplomasi Indonesia untuk Palestina belum selesai. Bagi Indonesia, gencatan senjata diperlukan, dan akan menjadi game changer untuk menyelesaikan isu Gaza,” tutur dia.
Di samping itu, Retno mengatakan jumlah negara yang mendukung resolusi Palestina di PBB semakin meningkat. Sedangkan jumlah negara yang menentang dan abstain semakin menurun. Tekanan domestik terhadap negara kunci juga semakin meningkat. Bahkan Dewan Keamanan PBB berhasil mengadopsi resolusi kemanusiaan untuk Palestina. Namun, Retno menegaskan bahwa semua itu belum cukup.
“Kehadiran kita hari ini, tidak hanya untuk mendukung diplomasi Indonesia tetapi untuk mendukung penegakan world order (tatanan dunia) berdasarkan hukum internasional dan mendukung saudara kita di Palestina mencapai cita-cita kemerdekaan,” kata Retno menambahkan.