kanalhukum.co. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) harus memuat regulasi yang komprehensif. Hal ini dilakukan agar sektor pendukung pariwisata Indonesia bisa berkontribusi terhadap terciptanya Pariwisata Indonesia yang berkelanjutan.
“Selama ini pembahasan pariwisata di Komisi X itu belum jelas (strategi dan regulasinya). Maka, ini perlu dinormakan. Saya banyak melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku wisata yang sebenarnya memang capable,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam alam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selasa (28/11)
Fikri kemudian menyampaikan sejumlah rekomendasi guna memperkaya pembahasan RUU Kepariwisataan. Pertama, pembahasan RUU Kepariwisataan perlu rekognisi pembelajaran masa lampau. Rekognisi ini, baginya, akan membantu untuk menentukan kekuatan sumber daya Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas bangsa.
“Saya banyak melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku wisata yang sebenarnya memang capable,” Tidak hanya itu saja, terkait dengan sumber daya manusia, Fikri mendukung skema pendidikan pariwisata juga turut mempelajari aspek wirausaha. Walaupun begitu, ia berharap Politeknik Pariwisata Indonesia juga menjalin kerjasama dengan industri. Menurutnya, keahlian yang telah diperoleh oleh mahasiswa pariwisata bisa tersalurkan.
“Pokoknya, sekolah pariwisata penting bukan hanya mendorong hard skill, tapi juga soft skill. Hal ini perlu ditekankan dalam undang-undang. Pariwisata ini kan dari hulu ke hilir, hulunya itu SDM,” paparnya.
Terakhir, Fikri menekankan bahwa perkotaan harus dilibatkan untuk membangun urban culture dalam skema regulasi Pariwisata Indonesia. “Di Kementerian Pariwisata, ada lomba Desa Wisata, di kota tidak ada. Yang perlu diperhatikan dalam undang-undang ini adalah kota tidak boleh terlewatkan. Menikmati perkotaan, kita perlu memperhatikan budaya kota tersebut,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut diikuti Politeknik Pariwisata Bali, Politeknik Pariwisata Medan, Politeknik Sahid dan Politeknik Pariwisata Makassar. Selain itu hadir pula Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung. Acara berlangsung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta.