kanalhukum.co . Kinerja Kepolisian Republik Indonesia dalam anggota tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat respon yang cukup memuaskan dari masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan dalam penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru-baru ini. Data yang diperoleh LSI menyebutkan sebanyak 86,1 persen responden puas atas kinerja Polri dalam anggota TPPO.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut responden menyatakan sangat puas adalah sebanyak 18,7 persen; cukup puas 67,4 persen. Sedangkan kurang puas 9,6 persen; tidak puas sama sekali 1,5 persen; dan tidak tahu atau tidak menjawab 2,8 persen.
Selain itu 35 persen responden mengetahui salah satu kasus TPPO adalah penjualan ginjal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Dari responden yang mengetahui kasus itu, sebanyak 86,1 persen merasa puas atas kinerja Polri. “Jadi ini isu yang dihargai atau diapresiasi oleh masyarakat,” ujar Djayadi dalam keterangan terulisnya.
Kepercayaan Pada Institusi Polri Membaik
Lebih lanjut dalam survei yang sama, LSI juga menemukan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri membaik pada periode Agustus 2023.
Pada kategori tingkat kepercayaan lembaga negara periode bulan ini, Polri mendapat kepercayaan masyarakat sebesar 67 persen. Angka itu meningkat dibandingkan periode Juli 2023, ketika kepercayaan masyarakat kepada Polri sebesar 65 persen.
Djayadi menyebut tampak bahwa angka 67 persen kepercayaan masyarakat kepada Polri terdiri dari delapan persen responden yang merasa sangat percaya dan 59 persen merasa cukup percaya. Di sisi lain, sebanyak 29 persen responden merasa kurang percaya, tiga persen tidak percaya sama sekali, dan satu persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei LSI dilakukan pada tanggal 3–9 Agustus 2023 dengan responden sebanyak 1.220 yang dipilih secara multistage random sampling. Margin of error dari 1.220 responden tersebut sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling).
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check); tidak ditemukan kesalahan berarti dari quality control tersebut.t.