kanalhukum.co. Ketua DPR Puan Maharanimelakukan ketok palu untuk mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi RUU Inisiatif DPR . Saat memimpin rapat tersebut menyapa para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir. Selain itu Puan juga menyempatkan diri menyalami mereka dan berfoto bersama.
“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat,” ungkap Puan dalam keterangan tertulisnya. Menurutnya gotong royong masih diperlukan agar RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang (UU). “Lain kali kita ketemu untuk saya dengar masukannya bagaimana. Yang penting kita sama-sama gotong royong dan jangan ada yang merugikan. Perjuangan harus sabar agar hasilnya bermanfaat,”tambahnya.
Para aktivis PRT berterima kasih kepada Puan Maharani yang telah ikut mendukung perjuangan mereka. “Terima kasih, Bu Puan. Hidup, Bu Puan, hidup Bu Puan,” teriak perwakilan aktivis dan PRT. Dalam rapat Paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah kalangan aktivis perempuan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas yang fokus pada isu hak PRT, dan perwakilan PRT. Puan pun menyapa satu per satu kelompok aktivis yang hadir.
“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat.”
“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman PRT yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucapnya. Beberapa aktivis tersebut berasal dari Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.
Setelah menyapa perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, Puan meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Kemudian, ia meminta persetujuan anggota DPR. “Apakah RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan. “Setuju,” jawab anggota DPR serentak.
Persetujuan itu ditandai dengan ketukan palu sidang dari Puan Maharani. Ketukan palu dari Ketua DPR perempuan pertama itu pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.