kanalhukum.co. Ada sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan usai bentrok massa Di Kota Bitung beberapa waktu lalu. Selain itu kepolisian juga menangkap 1 tersangka menyebarkan ujaran kebencian. Mereka saat ini telah diamankan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian di Manado, Senin (4/12). “ Jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan sepuluh orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan. Kami juga melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial,” katanya.
Ia menjelaskan penangkapan terkait dengan ujaran kebencian adalah hasil dari patroli siber Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut. “Selanjutnya pada Jumat (1/12), dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun di salah satu platform media sosial,” kata Iis Kristian.
Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian dan akun media sosial tersangka. “Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga,” katanya
Peristiwa Bitung
Kristian juga menambahkan, Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur. Sebab salah satu pelaku dugaan ujaran kebencian lainnya berinisial MK, telah diamankan dan saat ini sedang ditangani Polda Kaltim. “Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK, karena ditangani di Polda Kaltim,” katanya.
Ia juga menjelaskan ancaman hukuman bagi tersangka ujaran kebencian. “Untuk tersangka ujaran kebencian, dikenakan pasal 45 a ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” katanya.
Peritiwa bentrokan di Bitung, Sulawesi Utara ini pada Sabtu (25/11). Bentrokan ini melibatkan dua kelompok. Diduga, bentrokan ini ditengarai oleh aksi penyerangan yang dilakukan oleh salah satu kelompok. Beruntung aparat keamaan berhasil mencegah bentrokan tersebut menjadi meluas. Suasana Kota Bitung saat ini sudah kembali kondusif dan aman.