KANALHUKUM.CO. Pesantren yang bertempat di rumah tahanan ( Rutan) Jakarta resmi berdiri. Adanya pondok pesantren ini bertujuan untuk membina kepribadian dan meningkatkan iman dan takwa bagi para penghuni rutan.
Peresmian Pesantren rutan Cipinang ini dilakukan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Cecep Khairul Anwar. Pesantren bernama Darul At Taubah ini bertempat di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. “Dengan adanya Ponpes di rutan, dapat membangun pribadi para santri, sehingga saat kembali ke masyarakat mempunyai akhlak yang lebih baik,” ungkap Cecep.
Cecep juga menambahkan sebelum diresmikan ponpes itu pihaknya bersama Rutan Cipinang melakukan verifikasi terhadap kurikulum dan tenaga pengajarnya. “Untuk memberikan pendidikan keagamaan agar tidak ‘kaku’, maka kami melakukan verifikasi kurikulumnya dan tenaga pengajarnya (ustadz). Ustadz yang mengajar harus memiliki wawasan kebangsaannya harus clear sehingga para warga binaan. Selain para santri mendapatkan ilmu agama juga mendapat pembenahan akhlak,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chaldun menyebut memiliki beragam program yakni tahfidz Quran, tahsin Quran, tahfidz hadits, dan kajian kitab kuning. Selain itu ada program tambahan meliputi pelatihan hadroh dan pelatihan pengurusan jenazah.
Ibnu mengatakan saat ini terdapat 40 warga binaan permasyarakatan (WBP) yang akan menjadi santri di ponpes tersebut. “Tahap awal ini ada 40 santri yang kami assessment. Nanti dalam tiga bulan akan dievaluasi tentang proses pengajarannya, pemahamannya, serta tingkat keilmuan. Dari evaluasi itu nanti dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang akan memberikan sertifikasi,” katanya.
Pesantren Darul At Taubah
Ponpes itu pun telah terakreditasi di kantor Kemenag Jakarta Timur. Lalu, kurikulum dan pengajarnya itu mendapat verifikasi dari Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta. “Berdasarkan akreditasi tersebut membuat program pendidikan keagamaan secara berjenjang di pondok. Pesantren ini adalah betul-betul di bawah pengendalian dan kontrol dari Kanwil Kemenag DKI Jakarta,” ucapnya.
Pondok Pesantren ini, nantinya akan menjadi tempat yang tak hanya dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas, tetapi juga menjadi pusat pembinaan bagi para warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Cipinang.
Dia berharap dengan semakin banyak WBP yang mendalami pendidikan agama setelah bebas nanti menjadi sosok yang bermanfaat bagi agama, masyarakat, dan bangsa. “Ponpes di Rutan Cipinang diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menjalankan misi pembinaan kemanusiaan dan pendidikan agama bagi warga binaan,” kata Ibnu.