kanalhukum.co. Draft Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sah menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau Stranas BHAM. Hal tersebut menjadi langkah kongkret pemerintah mendorong nilai-nilai HAM dalam dunia bisnis.
Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra dalam keterangannya di Jakarta (02/10). Menurutnya pengesahan Stranas BHAM juga menjadi bukti kepedulian pemerintah mewujudkan iklim bisnis yang berkelanjutan. “Kami meyakini pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia oleh Bapak Presiden menunjukkan implementasi nilai-nilai HAM untuk menciptakan iklim bisnis yang berkelanjutan di Tanah Air,” ujarnya.
Stranas BHAM, lanjut Dahana akan berfokus pada tiga strategi. Pertama adalah peningkatan pemahaman, kapasitas. Kedua promosi bisnis dan HAM, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM. Dan ketiga adalah penguatan mekanisme pemulihan yang efektif.
“Dalam beberapa kali dialog bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM dalam dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada dalam ESG (environmental, social, and governance). Ujungnya adalah memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” sambungnya.
Dhahana menjelaskan pembahasan penyusunan Stranas BHAM telah berlangsung sejak 2016. Setelah penujukkan sebagai National Focal Point (NFP) bisnis dan HAM pada 2019, kemenkumham semakin mengintensifkan pembahasan draf tersebut. Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan asosiasi pelaku usaha yang tergabung dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draf tersebut.
Selanjutnya Dhanana menambahkan bahwa pengesahan Stranas BHAM merupakan hal yang membanggakan karena menambah panjang daftar negara di dunia yang menerapkan bisnis dan HAM. “Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” ucapnya.