KANALHUKUM.CO. Sejak awal berdiri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan sebanyak 250 peraturan perundang-undangan. Namun Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta seluruh payung hukum itu dikaji ulang. Evaluasi terhadap seluruh payung hukum tersebut menekankan implementasi lima kebijakan ekonomi biru.
“Melalui Forum Hukum yang digelar di Surabaya, saya ingin semuanya dikaji ulang,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa. Menurutnya evaluasi terhadap seluruh payung hukum tersebut menekankan implementasi lima kebijakan ekonomi biru. Wahyu menjelaskan sejak awal KKP didirikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid di tahun 1999, sampai sekarang telah menerbitkan sebanyak 250 peraturan perundang-undangan, termasuk yang berupa perjanjian nasional maupun internasional.
“Karena produk dari KKP adalah regulasi. Regulasi-regulasi yang akan kita jalankan ke depan harus mengimplementasikan lima kebijakan ekonomi biru. Pakar-pakar yang kita undang ini akan mengkaji apakah sudah lengkap atau belum,” ujarnya.
Kemudian Wahyu juga menekankan untuk kemudian dipersiapkan agar bisa diturunkan kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif. “Dengan begitu masyarakat mendapat manfaat dari regulasi yang kita buat,” ujarnya pula. Dirinya juga meyakini pembenahan kebijakan menuju Indonesia Emas tahun 2045 harus ditopang dengan payung hukum yang tepat.”Demi membimbing arah pembangunan nasional ke depan sesuai dengan prinsip sustainable development lingkungan hidup berdasarkan konstitusi hijau dan biru,” ujarnya lagi.
Kebijakan Ekonomi Biru
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan lima kebijakan ekonomi biru tersebut adalah perluasan kawasan konservasi laut. Selain itu ada penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut hingga pesisir dan darat yang berkelanjutan. Selain masih ada kebijakan pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pembersihan sampah plastik di laut.
Berbagai pakar, termasuk ahli hukum, dilibatkan dalam forum tersebut untuk mengevaluasi terhadap seluruh payung hukum produk KKP. Selain membuka Forum Hukum, kunjungan Menteri Saktu Wahyu Trenggono di Surabaya juga menghadiri Rapat Kerja Teknis untuk melatih masyarakat pesisir agar siap masuk ke dunia industri, sebagai bagian dari menyiapkan sumber daya manusia unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.