KANALHUKUM.CO. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya KPU harus mendidik tim lawyer (kuasa hukumnya) . Hak ini terkait kesalahan teknis yang dibuat dapat merugikan lembaga tersebut dalam persidangan perkara PHPU Pileg 2024.
“Pak Afif (anggota KPU RI Mochammad Afifuddin-red) , Bapak harus juga mendidik para lawyer yang dari KPU ini supaya mereka itu tidak merugikan pihak yang diwakilinya. Nah, yang kayak-kayak gini kan repot kita. Nanti tiba-tiba MK yang dipersalahkan,” katanya dalam sidang perkara 258-02-16-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pengisian keanggotaan DPRD Kabupaten Maluku Tengah Dapil Maluku Tengah 1. Atas teguran tersebut, salah satu anggota tim kuasa hukum KPU mengatakan akan melengkapi bukti yang dimintakan oleh Majelis Hakim pada hari itu juga.
Awalnya Saldi mengingatkan tim kuasa hukum KPU selaku Termohon karena tidak menyerahkan 19 bukti C Hasil untuk TPS yang dipermasalahkan. Ia mengatakan bahwa MK hanya menerima dua bukti. “Jadi, sekarang ini masalahnya, Pak Afif, Kuasa Bapak tidak menyertakan (formulir) C Hasil untuk 19 TPS yang dimasalahkan ini,” kata dia kepada anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Menurutnya, kesalahan ini merugikan KPU itu sendiri sebagai pihak yang diwakili dalam persidangan.
Lawyer KPU
Ia pun mengingatkan agar KPU mendidik anggota kuasa hukumnya agar tak merugikan diri sendiri. Saldi menambahkan hal-hal yang menyangkut teknis pembuktian permohonan dalam sidang telah diajarkan dalam bimbingan teknis. Dirinya pun menyayangkan masih adanya kesalahan dari sisi bukti.
Karena bukti yang diserahkan tidak lengkap, Saldi mengatakan MK akan menggunakan bukti lengkap yang diserahkan oleh bawaslu. “Yang lengkap itu ada dari Bawaslu. Nah itu yang akan kami gunakan. Nanti dicek dengan apa yang disampaikan oleh Pemohon. Sementara itu, Pihak Terkait juga tidak memberikan. Ya bukan salah kami lagi,” kata dia.
Sebelumnya, tim kuasa hukum KPU juga pernah ditegur oleh Ketua MK Suhartoyo. Waktu itu terkait kesalahan estetika penulisan. Ia pun mengingatkan Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk memberikan bimbingan kepada tim kuasa hukum KPU terkait penulisan. Meski terlihat sepele,lanjut Suhartoyo, kualitas berkas keterangan atau jawaban yang diserahkan menunjukkan kinerja KPU secara komprehensif.