kanalhukum.co. Peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto didalami oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Hal ini terungkap setelah Airlangga diperiksa dalam kasus kelangkaan migor yang menyebabkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di masyarakat.
Menurut Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Jakarta, Senin malam menyebut pihaknya sedang mendalami peran Airlangga dalam kasus migor tersebut. Kuntadi menjelaskan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana tindakan-tindakan penanggulangan dari Kemenko Perekonomian dalam rangka upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.
“Kami sedang mendalami tentang tindakan-tindakan yang diambil keputusan-keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” katanya
Kemudian Kuntadi menjelaskan pihaknya masih menyidik perkara ini. Untuk itu terlalu prematur bila menyatakan tidak ada keterlibatan Airlangga dalam perkara tersebut. “Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan. Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya,” kata Kuntadi.
Kuntandi menambahkan, pemeriksaan Airlangga hari ini dalam rangka pengembangan dari fakta-fakta yang diperoleh di persidangan korupsi minyak goreng. “Kami pastikan selalu kami ikuti perkembangan. Selain itu kami cermati apabila dari fakta tersebut muncul fakta hukum yang memang harus kami dalami. Seperti yang dilihat hari ini, kami pasti dalami, jadi proses masih berjalan dan itu masih kami lihat perkembangannya,” kata Kuntadi.
Diperiksa Selama 12 Jam
Menko perekonomian Airlangga Hartanto diperiksa selama selama 12 jam lebih. Ia tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB. “Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya,” kata Airlangga.
Selanjutkan ia menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga untuk dimintai keterangan sebagai saksi guna membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.
Saya rasa terlalu prematur untuk menyatakan keterlibatan yang bersangkutan. Ini masih penyidikan awal. Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi, justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya
Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Pada perkara tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun dengan lima orang terdakwa yang telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Sudah ada lima orang terdakwa kasus migor telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 – 8 tahun. Mereka yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.
Seperti diketahui Lin Chen Wei merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.