kanalhukum.co. Hasil audit dana pensiun BUMN akan diumumkan setelah lebaran. Hal ini berbeda dengan dari target yang di telah diterapkan sebelumnya yaitu pada awal April 2023. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan mundur dari rencana awal.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)II Kartika Wirjoatmodjo pada wartawan Senin (3/4). “Kita rencana mau umumin nanti, mungkin setelah Lebaran kali, tertunda sedikit. Tadinya mau awal April mungkin setelah Lebaran akan kita umumin, kita lagi ukur kekurangan pendanaannya kan, sama kita akan lihat apakah mereka ada kasus-kasus spesifik yang menyebabkan asetnya menurun,” katanya
Wamen menjelaskan bahwa mundurnya pengumuman hasil audit dapen perusahaan pelat merah terkendala sejumlah faktor seperti proses pengukuran kekurangan pendanaan yang belum difinalisasi dan lain sebagainya.
Sayangnya Tiko panggilan akrab Kartika Wirjoatmodjo enggan merinci perusahaan BUMN yang dana pensiunnya yang bermasalah. Alasannya karena perusahaan yang masuk daftar tersebut cukup banyak jumlahnya. “Saya enggak hafal jumlah BUMN-nya, itukan perbedaan angka aja, ukuran pendanaan aja yang mereka, biasanya kurang pendanaan. Tunggu audit keluar saja dulu, baru clear,” tutupnya.
Sekadar informasi, dana investasi pensiunan BUMN memang tercatat defisit Rp9,8 triliun. Hal ini lantaran 65 persen BUMN tidak mengelola depannya secara baik dan transparan. Sementara, hanya 35 persen yang sehat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menyelidiki tata kelola dana pensiun BUMN yang bermasalah.
“Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan. Ternyata setelah Kejaksaan memproses, yang kami pun habis itu tidak tahu, agak suprise-surprise juga akibatnya,” kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga beberapa waktu lalu.