kanalhukum.co. Kasus mafia tanah yang diadukan ke Kejaksaan Agung ada 641 pengaduan di seluruh Indonesia. Menurut Jaksa Agung jumlah tersebut bukanlah sedikit dan meminta Satgas Mafia Tanah kejaksaan bekerja secara maksimal.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual, yang disiarkan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu. Jaksa Agung juga meminta Satgas Mafia Tanah yang berada di Bidang Intelijen menyusut target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan masukan serta dampak atau manfaat dalam pemberantasan mafia tanah.
“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada jaksa, sehingga jangan sampai kepercayaan itu disia-siakan!” kata Burhanuddin.
Selain itu Burhanuddin mengingatkan, masalah mafia tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan kehati-hatian serta bebas dari intervensi pihak manapun.
Saat ini pihak Kejaksaan Agung sudah meluncurkan hotline mafia tanah sejak pertengahan November 2021. Akses digital ini bertujuan untuk menampung dan memudahkan masyarakat mengadukan permasalahan hukum yang terindikasi menjadi korban mafia tanah.
Burhanuddin juga mengajak jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan untuk aktif melakukan pengawasan multimedia terkait berita bohong kontestasi dan tahapan pesta demokrasi yang sudah kian dekat. Ia mengajak jajaran Bidang intelijen dituntut lebih aktif guna mencegah munculnya konflik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Menurutnya hal tersebut sesuai kewenangan yang secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
Dalam kesempatan tersebut Burhanuddin mengingatkan tantang global yang akan dihadapi Bangsa Indonesia, seperti ancaman resesi ekonomi global, serta kondisi Indonesia yang sedang berupaya bangkit dari dampak pandemi COVID-19. “Saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan kementerian/lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” katanya.