kanalhukum.co. Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta. Terduga pelaku penembakan disebutkan meninggal dunia. Dalam peristiwa ini ada yang terluka dan kaca depan kantor MUI yang terletak di Jalan Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat tampak pecah. Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian itu mengakibatkan dua pegawai MUI terluka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut orang yang diduga pelaku sudah meninggal “Pelaku sudah meninggal,”ungkapnya. Komarudin kemudian menjelaskan, dari laporan awal, pelaku penembakan berjumlah satu orang dengan barang bukti satu buah pistol.
Kendati demikian, Komarudin belum menjelaskan secara terperinci identitas pelaku maupun penyebab kematiannya. Dia hanya mengatakan bahwa saat ini jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus tersebut. “Masih kami dalami sebentar ya. Saya cek dulu,” kata Komarudin.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. “Saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya,” kata Komarudin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, ditembaki orang tak dikenal pada Selasa pagi. Sejumlah foto yang diunggah ke media sosial menunjukkan pintu kaca MUI pecah dan berserakan. Terdapat pula lampiran foto pistol berwarna hitam dan karyawan MUI yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Penembakan tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah. Organisasi Islam ini mengutuk aksi penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Selasa, dan meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap pelaku tembakan tersebut.
“Kami tentu berharap agar kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Ketua Umum
Dzulfikar mengaku mendengar kabar penembakan di Kantor MUI Pusat itu menyebabkan dua orang terluka. “Atas peristiwa tersebut, kami menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras atas tindakan yang mengancam keselamatan orang lain,” ujarnya.