kanalhukum.co. Penelitian dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan(Puslitbang) Kepolisian Negara Republik Indonesia(Polri) tentang pemberantasan kejahatan jalanan. Penelitian yang dilakukan di Bukit Tinggi Sumatera Barat salah satunya bertujuan untuk melakukan peniliaian kepolisian dalam pemberantasan premanisme.
Selain itu penelitian juga bertujuan menganalisis upaya dan tantangan personel Polri dalam melakukan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme. “Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran angket, metode kualitatif melalui Focus Group Discussion (FGD). Kemudian melakukan wawancara mendalam serta pengumpulan data sekunder,” kata Ketua Tim Kombespol Aziz Saputra.
Dalam kegiatan penelitian juga melibatkan partisipasi aktif tokoh masyarakat setempat. “Tim peneliti bekerja sama dengan personel kepolisian dari Polresta Bukittinggi untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Selain FGD, penelitian juga melakukan survei dan wawancara kepada masyarakat terkait kinerja kepolisian dalam mengatasi kejahatan jalanan dan aksi premanisme. “Melalui penelitian ini diharapkan dapat teridentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Lebih khsusu lagi dalam memberantas kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” kata Azis.
Azie berharap hasil penelitian akan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait ekspektasi masyarakat terhadap tantangan personel Polri. “Dengan memahami persepsi, ekspektasi, dan tantangan yang dihadapi, Puslitbang Polri dan Polresta Bukittinggi dapat merumuskan strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme,” katanya.
Upaya tersebut meliputi peningkatan kualitas pelatihan, perbaikan infrastruktur, serta pengembangan program komunitas yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat. Puslitbang Polri nantinya akan menjadikan hasil penelitian ini sebagai acuan dalam merumuskan kebijakan dan program yang akan dilaksanakan di masa depan.
Kemudian diharapkan kepolisian di Polresta Bukittinggi dan wilayah lainnya dapat lebih efektif dan responsif dalam melindungi masyarakat dari kejahatan jalanan dan aksi premanisme. Tidak hanya di Polresta Bukittinggi, Tim Puslitbang juga melakukan penelitian di empat Polres lainnya di wilayah Polda Sumatera Barat yakni Sawahlunto, Sijunjung, Solok Kota dan Tanah Datar.