kanalhukum.co. Penahanan terhadap delapan warga Pulau Rempang terkait unjuk rasa yang berujung bentrokan pada Kamis (7/9)lalu ditangguhkan. Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi yang menjamin delapan warganya tersebut.
“Besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing. Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan,” ujar Rudi di Batam pada Minggu (10/9) malam. Dirinya mengapresiasi Kepolisian Polresta Barelang yang menerima permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Adanya penangguhan penahanan, lanjut walikota Batam, merupakan hasil dari pertemuan pihaknya dengan Aliansi Pemuda Melayu. Dalam pertemuan Minggu malam tersebut pada intinya selain penangguhan penahanan juga membahas pembatalan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam pada hari Senin (11/9).
“Saya ucapkan terimakasih kepada Dian (Koordinator Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok Senin (pembatalan -red). Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (pengumuman permohonan penangguhan-red),” kata Rudi.
Harapan Walikota Batam
Untuk itu Rudi berharap pertemuan tersebut dapat menyelesaikan permasalahan pengembangan Kawasan Rempang. “Mudah-mudahan malam ini awal kami menyelesaikan permasalahan Rempang bersama-sama. Sehingga Batam semakin maju, Rempang warganya akan sejahtera semua,”ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, akan mengambulkan permohonan penangguhan tersebut. Adapun pertimbangannya adalah kepentingan umum. “Untuk permohonan penangguhan penahanan, insyaallah akan kami proses dengan penyidik dan insyaallah akan kami kabulkan. Kita lihat saja besok,” kata Kapolres.
Sementara itu Koordinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniandi menyampaikan bahwa pihaknya membatalkan aksi unjuk rasa pada hari Senin (11/9) ini. “Kami sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo. Hari ini saya mewakili seluruh aliansi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Melayu, bahwasanya Senin tanggal 11 September, kami membatalkan aksi unjuk rasa secara damai di Kantor BP Batam,” kata dia
Menurut Dian pembatalan tersebut setelah mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya adalah kemungkinan terjadi benturan dan hal yang tidak diinginkan. Sebab, lanjut Dian, peserea aksi bukan hanya dari anggota yang tergabung dalam aliansi saja dan masyarakat setempat, melainkan dari lembaga masyarakat dari beberapa Provinsi.
Dian juga menegaskan bahwa pergerakan Aliansi Pemuda Melayu tidak pernah ditunggangi oleh pihak manapun. “Pergerakan kami tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan. Kami berangkat dari keresahan bersama, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang dan Galang. Kami harap ada solusi terbaik dari pemerintah untuk masyarakat Rempang dan Galang,” katanya.