kanalhukum.co. Bom bunuh diri di di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat menewaskan satu anggota kepolisian dan melukai 11 orang. Dalam aksi itu pelaku juga meninggalkan jejak sebuah tulisan ‘KUHP = hukum kafir’
Kapolda Jawa Barat, Irjen Polisi Suntana membenarkan ada “tulisan” yang ditempel terduga pelaku di motor miliknya. “Ada tulisan [yang ditempel di sepeda motor] yang menyampaikan bahwa produk KUHP [Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang baru disahkan DPR] itu adalah ‘produk kafir’ serta tulisan ‘perangi penegak hukum’,” ungkap Suntana. Menurutnya tulisan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.
Aksi bom bunuh diri terjadi sekitar 08.20 pagi di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/12). Menurut Kapolrestabes Bandung, Aswin Sipayung, kejadian berlangsung ketika para anggota Polsek Astanaanyar sedang apel pagi. Disebutkan bahwa tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk ke Mapolsek mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel pagi. Adapun ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk Polsek. Suara bom terdengar hingga radius 100 meter dari Mapolsek
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom diri teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim dan pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017. “Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas; tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti,” kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Pelaku disebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat. Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. Namun, saat bebas, lanjut Listyo, Agus Muslim masih masuk dalam kategori merah.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Suntana menyebutkan ada 11 korban akibat bom bunuh diri tersebut. Dari 11 orang itu, satu di antaranya adalah anggota polisi yang tewas akibat bom, sementara 10 orang lainnya mengalami luka-luka.