kanalhukum.co. Undang-Undang anti-Islamfobia perlu ada di seluruh negara terutama kawasan Asia Tenggara. Hal ini penting dilakukan agar tumbuh toleransi yang kuat dan memperkokoh perdamaian khususnya negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim. “Hubungan antar agama bagus, masyarakat tidak kacau, rukun dan perdamaian bisa dibangun,” katanya dalam diskusi internasional yang berlangsung secara hybrid.
Sudarnoto menjelaskan bahwa Islamofobia adalah persoalan yang kompleks. Penyebabnya bukan saja kebencian pada Islam, namun juga terkait dengan politik dan kebebasan berekspresi. Menurutnya korbannya juga bukan orang Islam saja. Selain itu Islamfobia juga merusak nilai-nilai dan hak-hak kemanusiaan, demokrasi, serta kedaulatan negara dan agama.
Untuk itu MUI mendorong adanya undang-undang anti-Islamofobia. Menurut Sudarnoto Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) saja telah mendeklarasikan 15 Maret sebagai hari anti-Islamofobia, maka sebaiknya deklarasi tersebut digerakkan secara internasional. “Karena deklarasi dari PBB ini, semua negara tanpa terkecuali sepanjang menjadi anggota PBB harus komitmen menjaga ini, supaya tidak ada anti-Islam, agama, dan perbedaan,” ucapnya.
Menyusun Strategi dan Solusi
Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Buya Amirsyah meminta agar umat Islam dapat bersatu untuk menyusun strategi-strategi dan solusi yang tepat. “Salah satu strategi yang dapat kita lakukan adalah mengajak ilmuwan di seluruh dunia untuk berpikir rasional dan menolak berbagai kekhawatiran, ketakutan, agar kita bisa hidup bersama dengan aman dan damai,” ucapnya.
Amiryah menyebut Islamofobia merupakan bentuk kebencian atau ketakutan yang tidak logis terhadap Islam yang dapat menimbulkan kegaduhan di ranah publik, hingga masuk ke dalam kategori penistaan atau penodaan agama. “Dalam pemikiran Islam, fobia dapat diartikan sebagai ‘ketakutan’ yang tidak wajar terhadap umat Islam. Jadi Islamofobia hanya bisa menjadi ketakutan yang berlebihan terhadap Islam,” ujar Sekjen MUI.
Diskusi dengan tema “Memerangi Islamofobia dan Membangun Perdamaian di ASEAN” berlangsung di Jakarta, Senen. Diskusi yang berlangsung di Aula Buya Hamka MUI Jakarta, Senin, tersebut berangkat dari maraknya kasus Islamofobia akhir–akhir ini. Salah satunya, adalah pembakaran Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam.