kanalhukum.co. Najwa Shihab yang menjadi salah satu tim Reformasi Hukum memberikan komentar terhadap Amien Rais. Menurut presenter kondang ini menyebut Amien Rais perlu melihat daftar nama-nama yang ada dalam Tim Reformasi Hukum. Selain itu menurut Najwa, seluruh anggota tim ini merupakan orang yang kritis terhadap pemerintah.
Najwa mengatakan Amien Rais perlu melihat daftar anggota tim tersebut. Sebab, menurutnya seluruh anggota yang tergabung dalam tim tersebut merupakan sosok yang kritis terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Saya rasa kalau teman-teman lihat di daftar list nama-nama yang tergabung di percepatan reformasi hukum ini rasanya kita tahu dia orang-orang yang selalu amat kritis terhadap berbagai kebijakan negara,” kata Najwa.
“Jadi rasanya Pak Amien ‘Oh mungkin perlu dikirimkan nama-namanya’ supaya bisa melihat lebih jelas orang-orang yang tergabung,”jelasnya. Jawaban Najwa tersebut menanggapi kritikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais yang menyebut pembentukan tim tersebut hanya untuk menghina presiden yang terpilih pada 2024 mendatang.
Seluruh anggota yang tergabung dalam tim tersebut merupakan sosok yang kritis terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo
Najwa menambahkan salah satu tugas mereka adalah melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan untuk prolegnas. Kemudian, tim ini akan mengidentifikasi suatu masalah yang sekarang penanganannya terhambat untuk diserahkan kepada Jokowi dalam bentuk rekomendasi. untuk pertimbangan menyampaikan arah kebijakan kepada kementerian lembaga terkait. Lebih lanjut, Najwa juga menjelaskan bahwa tugas tim ini sama seperti pekerjaan yang dilakukannya sehari-hari.
Tim Percepatan Reformasi Hukum ini dibentuk berdasarkan SK Nomor 63 Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada 23 Mei lalu. Beberapa nama yang ada dalam Tim ini antara lain Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Ahmad Fikri Assegaf, Barita Simanjuntak, Asep Iwan Iriawan, Faisal Basri, Eros Djarot, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Bivitri Susanti, dan masih banyak lainnya.
Sedangkan ketuanya adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam. Tim ini memiliki masa tugas sejak tanggal ditetapkan SK sampai dengan 31 Desember 2023.