Kanalhukum.co. Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata koruptor yang ada di Indonesia 87 persennya merupakan lulusan perguruan tinggi. Persentase tersebut bukan berarti Indonesia gagal mencetak sarjana.
Hal tersebut dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof Mahfud MD di Aceh. Menurutnya ada 1.044 atau 87 persen koruptor yang lulusan perguruan tinggi dari total 1.200 koruptor di Indonesia.
Dari persentase tersebut, lanjut Mahfud, Indonesia bukan gagal mencetak sarjana. Alasannya jika lulusan perguruan tinggi di Tanah Air mencapai 17,6 juta maka hanya 0,00001 persen lulusannya yang tersangkut kasus korupsi. “Artinya, jumlah tersebut sangat sedikit dengan jumlah lulusan dari semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia hingga menjadikan negara ini maju dari berbagai sektor,” ungkapnya.
Nilai Nilai Pancasila
Selain itu Mahfud juga menyampaikan kondisi saat ini. Menurutnya Indonesia sedang dilanda penyakit sangat berbahaya yakni penyakit korupsi. Oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai Pancasila. Kemudian yang tak kalah penting adalah mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan Pancasila.
Oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai Pancasila. Kemudian yang tak kalah penting adalah mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan Pancasila.
“Dengan adanya perguruan tinggi, maka saya berharap agar dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi yaitu menjaga keutuhan NKRI dan memajukan peradaban bangsa,” katanya.
Mahfud MD menyampaikan hal tersebut dalam orasi ilmiah pada Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh, di Kota Lhokseumawe, Senin. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan selamat ulang tahun ke 54 Universitas Malikussaleh. Selanjutnya Mahfud berharap dengan hadirnya perguruan tinggi di Indonesia dapat memberikan kemerdekaan dan berkedaulatan untuk membangun negeri.
Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh Prof Herman Fithra mengatakan dalam kegiatan Dies Natalis ke 54 tahun, Menkopolhukam RI Mahfud MD berpesan agar Universitas Malikussaleh dapat menjadi pusat peradaban untuk memperbaiki masyarakat agar bisa lebih mandiri dan berkembang. “Universitas Malikussaleh diharapkan agar menjadi salah satu kampus yang mengedepankan paham pluralisme dan tidak membedakan agama, suku, budaya, ras dan lainnya,” ujarnya.