kanalhukum.co. Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo. Adapun penetapannya tersangka usai Plate resmi menjalani pemeriksaan ketiganya di Gedung Bundar Kejagung
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung ditahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Sementara itu Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. “Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.
Berdasarkan pemeriksaan, Kejagung menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam korupsi pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, dan 5. Kejagung kemudian menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka. “Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” katanya.
Johnny Plate dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Berikut ini penjelasan lengkap Kejagung soal Johnny Plate tersangka yang disampaikan Kuntadi
Dalam kasus ini kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 triliun. Pihak Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL). Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS). Ada juga Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS). Total tersangka dalam kasus ini pun telah menjadi 6 orang termasuk Menkominfo Johnny G Plate.