kanalhukum.com. Rancangan Undan-Undang (RUU) Kesehatan telah sah menjadi Undang-Undang. Polemikpun terus bergulir hingga saat ini. Bahkan ada ancaman mogok masal dari para nakes usai DPR ketok palu. Menanggapi hal tersebut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin angkat bicara.
“Di alam demokrasi ini saya sangat menerima perbedaan pendapat. Saya tidak ingin mundur balik. Yang beda pendapat itu wajar, sampaikanlah dengan cara sehat dan intelektual. Saya enggak akan menutup pintu, WhatsApp juga akan saya balas,” kata Budi Gunadi usai Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 Juli 2023.
Menurutnya wajar saja perbedaan pendapat dalam menanggapi RUU Kesehatan. Walau begitu, sebaiknya dapat disampaikan dengan cara yang sehat. Selain itu Budi menyebut setiap orang belum tentu memiliki kesamaan argumen dalam perubahan Undang-Undang Kesehatan. “Saya welcome sekali (dengan perbedaan pendapat),” tutur Budi.
Seperti diketahui ada rencana mogok kerja dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).
Mayoritas Partai Mendukung
Pemerintah bersama DPR secara resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Dalam Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 ada dua fraksi, namun mayoritas fraksi lainnya menyatakan setuju.
Mayoritas fraksi di DPR, yaitu fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN, menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Sementara dua fraksi yang menolak adalah fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS. Fraksi NasDem menerima namun disertai catatan.
Pengesahan RUU Kesehatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy O.S. Hiariej. Hadir juga perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Budi Gunadi menyatakan pandemi Covid-19 telah membuka mata kita semua akan banyaknya perbaikan yang harus dikerjakan dalam bidang kesehatan. Itulah sebabnya mengapa transformasi kesehatan amat diperlukan. “Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi yang mewakili pemerintah, Selasa (11/07/2023) siang.