KANALHUKUM.CO. Sosok Supratman Andi Agtas menggantikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan telah dilantik oleh presiden Joko Widodo. Supratman adalah sosok yang mempunyai latar belakang hukum yang kuat dengan berbagai jabatan yang pernah diembannya.
Politisi Partai Gerindra merupakan pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969. Dirinya pernah tercatat sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012. Kemudian menjadi advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.
Pernah mengenyak ilmu hukum mulai dari Strata-1 (S1) hingga S3.Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar. Sebelum masuk dunia politik, Supratman tercatat sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012.
Dalam karir politiknya, Supratman duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019. Pernah juga menjadi Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024. Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.
Kiprah Supratman Andi Agtas
Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly, dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta, Senin. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.