kanalhukum.co. Aksi kriminal menimpa Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus. Dirinya menjadi korban pembacokan di rumahnya pada hari Selasa. Akibatnya Jaja mengalami luka di kepala bagian belakang dan leher bagian belakang
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Jaja beserta anaknya yang juga turut jadi korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Bandung, Jawa Barat. “Korban sekarang sudah berada di Rumah Sakit Mayapada, dan saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kusworo seperti dilansir dari laman antaranwews.
Senjata tajam pelaku berhasil diamankan. Diduga pelaku berjumlah satu orang. “Senjata milik tersangka sudah kami amankan, dan kami kirim ke laboratorium forensik,” kata dia. Saat ini pihak kepolisian juga telah memeriksa empat orang saksi dari lokasi. Selain itu, rumah Jaja yang menjadi tempat kejadian perkara pun telah dipasang garis polisi. “Ada empat orang, nanti kita cocokkan lagi dengan saksi yang lain,” katanya.
Peristiwa pembacokan tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah eks Ketua KY itu berada di Komplek GBA Blok F yang letaknya berbatasan antara Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Sementara itu Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengutuk peristiwa pembacokan. “Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,” ujar Miko. Pihak Komisi Yudisial akan memantau perkembangan kasus ini dan mendukung kepolisian untuk memperjelas peristiwa pembacokan ini. Terlebih, korban pembacokan ini tidak hanya menimpa Jaja Ahmad, tetapi anak perempuan Jaja Ahmad juga menjadi korban.
“Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian,”
Ketika disinggung mengenai motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa pembacokan ini, Miko mengatakan bahwa Komisi Yudisial menyerahkannya kepada pihak kepolisian. “Kami serahkan ke pihak kepolisian, ya,” tuturnya.
Jaja merupakan Ketua Komisi Yudisial yang menjabat sejak Juli 2018 hingga Desember 2020. Jaja diketahui merupakan warga yang berdomisili di Bandung. Ia terpilih menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) untuk dua periode, yaitu tahun 2010-2015 dan tahun 2015-2020.