kanalhukum.co. Beredarnya video viral seorang prajurit yang mengendarai motor menendang ibu dan anaknya yang berboncengan mengundang banyak perhatian publik. Untuk itu Mabes TNI memastikan akan memberikan sanksi kepada prajurit tersebut.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono sesuai instruksi Panglima TNI, prajurit tidak boleh arogan dan menyakiti hati rakyat. “Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor tersebut, pemilik inisial K alamat KTP Wonosobo,” kata Julius.
Dilansir dari laman cnnindonesia.com TNI memastikan akan memberikan sanksi kepada prajurit bersepeda motor tersebut. “Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menilai perilaku anggota TNI tersebut agar tidak hanya dihukum disiplin. “Tindakan tidak pantas sebagai prajurit terutama kepada perempuan dan anak yang harusnya dilindungi,” kata Meutya.
Selain itu Meutya mengapresiasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang langsung merespons cepat dan berjanji memberi sanksi disiplin. Namun, dia berpendapat sanksi disiplin tidak cukup untuk prajurit tersebut.
“Saya menilai baik Panglima TNI cepat merespon dan berjanji memberi sanksi. Sanksi sebagai prajurit tentu diperlukan, namun saya juga melihat karena ini ada unsur kekerasan umum maka prajurit tersebut tidak terlepas dapat dibawa ke ranah hukum. Perlakuan semua sama di mata hukum, prajurit TNI tidak terkecuali,” ucapnya pada laman detik.com.
Sebelumnya beredar sebuah video dimana pria berpakaian loreng mengendarai sepeda motor hitam berpelat nomor AA. Pria tersebut menendang sepeda motor pengendara lain. Peristiwa itu terjadi di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (24/4).
“Itu yang bawa motor ibu-ibu, dan bonceng anak kecil. Dia (ibu tersebut) juga ngerem mendadak karena di depannya ngerem mendadak. Ibu itu kaget kan karena depannya ngerem mendadak, nah ditabraklah sama om jagoan ini. Abis itu ditendang motornya,” demikian keterangan video itu.