kanalhukum.co. Kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis. “Jumlahnya mungkin 10 ya,” kata Asep. Pihak KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka tersebut dalam rangka pengumpulan alat bukti.
Adapun modusnya, menurut Asep, adalah dengan sengaja salah memasukkan angka tukin yang akan ditransfer. “Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti ‘typo’. Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) ‘typo’ nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta,”ungkapnya.
Dalam penyelidikan lanjutan pihak KPK menggunakan metode ‘follow the money’ atau menelusuri ke mana uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir. “Kita metodenya ‘follow the money’, uangnya kita susuri di mana,” kata Asep.
Kasus tukin ESDM ini pihak KPK menggeledah rumah di sejumlah lokasi diantaranya adalah kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kantor Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok dan Apartemen Pakubuwono di Jakarta Pusat.
“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti ‘typo’. Misalkan kalau tunjangan kinerja Rp5 juta, nah dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) ‘typo’ nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta.”
Hasilnya dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, penyidik KPK menemukan uang tunai sejumlah Rp1,3 miliar. Hingga penyidik KPK masih mendalami soal temuan uang dan apartemen tersebut.
Penyidik tidak serta merta menyimpulkan bahwa uang tunai tersebut terkait dengan kasus yang disidik KPK. “Kita dalami juga ada keterkaitan atau tidak. Kuncinya memang ada tetapi kita enggak tahu secara hukum punya siapa itu, biasa saja di sana hanya umpan, kita enggak tahu,” kata Asep.
Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut lebih dari satu orang.
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka. Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.