KANALHUKUM.CO. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut bahwaTiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) akan menyampaikan gagasan antikorupsi di KPK. Hal tersebut akan dihelat pada kegiatan Penguatan Anti-Korupsi bagi Penyelenggara Negara ber-Integritas (Paku Integritas) 17 Januari 2024 mendatang.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan kegiatan tiga capres dan cawapres ini. Menurutnya penguatan integritas dan antikorupsi ini bertujuan sebagai pembekalan kepada para kandidat pilpres 2024. Selain itu, juga untuk memperkuat komitmen antikorupsi para capres-cawapres. “Benar, akan diberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan menyampaikan (gagasan pemberantasan korupsi),” kata Juru Bicara KPK di Jakarta, Rabu.(10/1)
Ipi berharap kegiatan tersebut dapat mendorong kebijakan-kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi sesuai ratifikasi UNCAC dan Jakarta Statement on Principle for Anticorruption Agencies. Hari ini KPK telah mengadakan rapat koordinasi teknis terkait acara tersebut.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan ketiga pasangan capres dan cawapres menyatakan siap hadir . “Jadi, pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir,” kata Ali Selasa (9/1).
Kegiatan tersebut, lanjut Ali, bukan merupakan sarana untuk saling adu gagasan pemberantasan korupsi, melainkan pembekalan antikorupsi serta penyampaian komitmen masing-masing kandidat untuk pemberantasan korupsi. Kegiatan Paku Integritas itu akan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas pemberantasan korupsi.
Paku Integritas tersebut juga akan dihadiri oleh pihak dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ali menjelaskan Paku Integritas merupakan program KPK sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi dari para penyelenggara negara.