KANALHUKUM.CO. Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memanggil 3 orang terkait korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun 2020. Ketiganya mewakili tiga perusahaan untuk diperiksa sebagai saksi.
Para saksi tersebut yakni Direktur Utama PT DS Solution Internasional, Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama, Agus Subarkah, dan Direktur PT Tria Dipa Medika, Dewi Affatia. “Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik memanggil dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selain itu tim penyidik KPK juga turut memeriksa satu orang dokter bersama Afnizal sebagai saksi dalam perkara yang sama. Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, pada 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex saat itu.
Korupsi APD
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada Tahun 2020 dengan nilai mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Pihak KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi. Ada sejumlah pejabat yang melakukan pemeriksaan seperti Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana. Pejabat adalah Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Pius Rahardjo.
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-Haddar juga pernah diperiksa penyidik KPK terkait perkara tersebut. Selain itu ada Anggota DPR RI Ihsan Yunus terkait perkara tersebut. Tim penyidik KPK mengatakan Ihsan Yunus didalami pengetahuannya soal informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes.