Kanalhukum.co. Wakil Presiden republik Indonesia, KH Makruf Amin berbicara tentang pembentukan satgas Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya adanya satgas TPPU itu penting dalam rangka memberantas korupsi. Bahkan ia sangat mendukung setiap langkah TPPU khususnya dalam mengusut transaksi janggal janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Hal tersebut dikatakan Wapres di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (11/4/2023) “Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu dan supaya juga jelas karena ada isu yang tidak jelas,” ujar Wapres.
Selain dukungan, Wapres juga berharap dengan adanya satgas TPPU akan memperjelas aliran dana dari transaksi janggal Kemenkeu tersebut. “Mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah, nah itu perlu penelitian. Jadi, tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” kata Wapres KH Makruf Amin
Wapres kemudian menekankan pentingnya pengungkapan secara jelas dari satgas agar tidak terjadi lagi upaya-upaya menuduh pihak-pihak tertentu secara tidak jelas. “Itu saya kira penting, satgas itu menurut saya penting dan memang dalam rangka mencegah terjadinya korupsi,” katanya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kementerian Keuangan.
“Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4).
Selanjutnya Mahfud mengatakan bahwa tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building. Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.