kanalhukum.co, Naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri (LN) layak untuk ditelaah dan didalami. Hal Sebagai dilakukan sebagai uapaya perlindungan karena semakin banyaknya warga Indonesia yang belajar di luar negeri dengan berbagai macam persoalan,
Hal tersebut diatakan ketua MPR RI Bambang Soesatyo ketika bertemu dengan pengurus Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia di komplek Senayan. Bamsoet panggilan akrab Bambang Soesatyo menyebut RUU tersebut layak untuk ditelaah dan didalami karena per April 2020, data internal PPI Dunia mencatat terdapat sebanyak 50.889 pelajar Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri. Para pelajar tersebut membutuhkan perlindungan dari negara agar bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.
“Naskah akademik Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri dari pengurus Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia ini sangat layak untuk ditelaah dan didalami,” ujarnya.
Bamsoet menyebut permasalahan yang dihadapi pelajar Indonesia di luar negeri bervariasi dan memiliki perbedaan signifikan dengan pelajar Indonesia di dalam negeri. Ia mencontohkan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh pelajar Indonesia di luar negeri adalah penipuan oleh agen pendidikan internasional dan nasional, konflik peperangan di negara tujuan pelajar, penyebaran penyakit secara internasional, dan permasalahan dengan institusi pendidikan setempat.
“Oleh karena itu, keterlibatan Pemerintah Indonesia yang nantinya diatur melalui RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri sangat diperlukan. Mereka akan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan regulator mengenai perlindungan pelajar Indonesia di luar negeri, baik pada saat persiapan, keberangkatan, masa studi, maupun kepulangan,” tambah Bamsoet.
Disebutkan pada saat ini ada sekitar 50.899 pelajar Indonesia itu terdiri atas 20.917 pelajar di wilayah Amerika-Eropa, 15.800 pelajar di wilayah Timur Tengah-Afrika, dan 14.172 pelajar di wilayah Asia-Oseania.
Dalam kesempatan yang sama MPR RI bersama PPI Dunia akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Dunia bersamaan dengan Simposium Internasional XV PPI Dunia. Kegiatan itu direncanakan digelar di Amsterdam, Belanda, Agustus 2023 mendatang dan diikuti oleh 300 pelajar Indonesia mewakili 62 PPI negara di seluruh dunia. Beberapa pengurus PPI Dunia, di antaranya, Koordinator Achyar Al Rasyid, Wakil Koordinator Hamzah Assuudy Lubis, dan Sekretaris Jenderal Zafran Akhmadery Arif.