kanalhukum.co. Pembahasan tentang RUU Kesehatan seharusnya tidak menjadi polemik di lingkup kalangan elit. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menanggapi penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai draft RUU Kesehatan yang menyoroti draf RUU yang menyebutkan penentuan kompetensi dokter dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pemerintah daerah.
“Jadi tolong, tataran diskusinya dibawa dari perspektif masyarakat. Bukan perspektif elite,” kata Budi ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Menkes mengatakan bahwa pemerintah mendukung penyusunan RUU Kesehatan untuk kebaikan masyarakat dan bukan merupakan kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Posisi pemerintah adalah nomor 1 bahwa, apapun perubahan kalo ada di UU kesehatan yang baru, harus lebih baik bagi masyarakat. Jadi kualitas lebih baik, akses lebih baik,” ucap dia. “Bukan lebih baik buat menterinya, bukan lebih baik buat organisasi profesi, bukan lebih baik untuk fakultas kedokteran, bukan lebih baik untuk rumah sakit,” tambah dia.
Selain itu media massa juga tidak menjadikan RUU Kesehatan menjadi perdebatan elite namun meminta media untuk bertanya kepada masyarakat hingga dokter muda tentang urgensi penyusunan RUU tersebut.
Sebelumnya diberitakan, IDI meminta RUU Kesehatan Omnibus Law dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengungkapkan sejumlah alasan penolakan tersebut.
“Tanya ke masyarakat, dapat layanan dokternya cukup apa enggak, tanya ke dokter-dokter yang sudah belajar di luar negeri, dia bisa mudah enggak dapat izinnya,” kata dia. “Tanya dokter-dokter muda yang baru lulus, dia bisa enggak praktik dengan mudah, pendidikanya itu baik apa enggak,” ucap Budi seperti dilansir laman kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, IDI meminta RUU Kesehatan Omnibus Law dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto mengungkapkan sejumlah alasan penolakan tersebut.
Budi Gunadi Sadikin seorang profesional korporasi asal Indonesia. Pria kelahiran 6 Mei 1964sekarang menjabat sebagai Menteri Kesehatan I sejak tanggal 23 Desember 2020. Ia menggantikan Terawan Agus Putranto dan menjadi Menteri Kesehatan kedua yang bukan berasal dari latar belakang kesehatan setelah Mananti Sitompul.
Sebelum menjadi Menteri Kesehatan, Budi pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Inalum (Persero), lalu pada tahun 2019, ia diangkat menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Joko Widodo. Pada 23 Desember 2020, ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan Republik Indonesia.