KANALHUKUM.CO. Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersepakat dengan Komisi II DPR RI untuk membentuk RUU Pertanahan. Pembentukan tersebut dilandasi masih banyaknya tumpang tindih regulasi dan penyelesaian kasus pertanahan hingga saat ini.
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan menteri ATR BPN Agus Harimurti Senin (25/3). ”Menyikapi permasalahan tumpang tindih regulasi dan penyelesaian seluruh masalah pertanahan, Komisi II dan kementerian ATR/BPN RI sepakat untuk pembentukan RUU tentang Pertanahan,” ungkap Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia
Selain itu Komisi II DPR juga mendorong Kementerian ATR/BPN RI untuk dapat menjadi sentral registrasi sistem pertanahan (single land administration system). Hal ini dalam rangka mewujudkan sistem pemetaan nasional (one map policy). Untuk itu Komisi II meminta Kementerian ATR BPN RI untuk segera melakukan koordinasi dengan KLHK dan kementerian lainnya.
”Terhadap kasus mafia tanah komisi II DPR RI meminta kepada kementerian ATR BPN RI untuk membuat terobosan penyelesaian kasus mafia tanah dengan merespon cepat laporan masyarakat. Kemudian juga meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan kepolisian RI dan kejaksaan Agung RI melalui satgas mafia tanah. Selain itu melakukan pengawasan internal dan pembenahan dalam tubuh kementerian ATR/BPN RI,” tambah Doli.
Kementerian ATR
Dalam rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, satu diantaranya ialah Komisi II memberikan apresiasi target PTSL Kementerian ATR/BPN sebesar 101,87%. Namun, Komisi II meminta kepada kementerian ATR BPN RI agar kedepan tidak sekedar mengejar target. Namun, lanjut Doli harus tetap memperhatikan dan menjaga agar tidak terjadi tumpang tindih pendaftaran tanah. Sebab hal tersebut dapat menimbulkan konflik dan sengketa kemudian hari.
Disisi lain, Komisi II DPR RI juga mengapresiasi capaian Kementerian ATR/BPN dengan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp7,87 triliun atau sebesar 97,56%. Kemudian Komisi II juga mendorong kementerian ATR BPN terus meningkatkan kinerja secara optimal. ”Komisi II DPR RI mendukung kementerian ATR/BPN untuk mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp675,89 miliar yang bersumber dari penerimaan PNBP 2023. Anngaran tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan PTSL, RDTR, penyiapan 104 kabupaten/kota lengkap dan transformasi digital,” sambungnya.