kanalhukum.co. Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo. Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara
Pemeriksaan dilakukan oleh tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan terkait kasus tersebut dilakukan dengan memeriksa 1 orang sebagai saksi pada hari Rabu(05/04/2023).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan dengan para saksi yang diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu saksi berinisial atas nama EHP, yang tak lain adalah Direktur Utama pada PT Insight Investment Management.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019”, ujar Tim Penyidik Rabu(05/04)
Ketut mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus dana pensiun DP4. Sebelumnya, Kejagung menemukan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 sampai dengan 2019.
Kejagung menemukan kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013 sampai dengan 2019.
Sejauh ini dugaan kerugian negara dalam kasus ini berkisar diangka Rp148 miliar. Adapun duduk perkara kasus ini berawal dengan adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo Tahun 2013 sampai dengan 2019. Pengadaan lahan itu disebut menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4)
Terungkapnya kasus bermula adanya dugaan penyimpangan pengadaan lahan PT Pelindo pada 2013-2019. Pengadaan lahan itu disebut menggunakan dana pensiun perusahaan pelabuhan dan pengerukan.