KANALHUKUM.CO. Keberlanjutan revisi Undang-Undang Desa dan Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipertanyakan anggota Komisi VI DPR RI. Keberlanjutan dari pembahasan revisi UU Desa harus disampaikan kepada publik agar para kepala desa mendapatkan kepastian terkait dengan tuntutannya.
Hal tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron pada sidang Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Dirinya mempertanyakan hal tersebut karena tiap kali dirinya turun ke desa-desa sering mendapat pertanyaan mengenai keberlanjutan pembahasan revisi UU Desa.
“Oleh karenanya saya mohon pimpinan dapat menjelaskan terkait dengan keberlanjutan undang-undang desa tersebut,” ungkap Herman. di Jakarta, Selasa (16/1). Adanya kejelasan keberlanjutan dari pembahasan revisi UU tersebut harus maka para kepala desa mendapatkan kepastian terkait tuntutannya. .
Selain mempertanyakan keberlanjutan revisi, Herman juga juga mempertanyakan keberlanjutan RUU BUMN (Badan usaha milik Negara). Seperti diketahui hingga kini Reviis UU BUMN juga belum ada kejelasannya. Padahal pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI telah membahas hal tersebut berbulan-bulan.
Tanggapan Soal Revisi UU Desa dan BUMN
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang ekonomi dan keuangan, Sufmi Dasco Achmad mengakui bahwa selama ini kepala desa memang aktif meminta revisi Undang-Undang Desa kepada DPR RI. Namun karena di tahun politik, pihaknya tidak ingin revisi Undang-Undang Desa tersebut akan menguntungkan satu ata dua partai politik saja.
Dasco menambahkan pada masa sidang ini pihaknya memberi kesempatan kepada organisasi kepala desa untuk menemui dan meyakinkan fraksi-fraksi yang ada di Parlemen, terkait akan perlunya revisi UU Desa.
“Karena itu, dalam masa sidang yang pendek ini, kepada fraksi-fraksi untuk membuka pintu kepada organisasi-organisasi Kepala desa, untuk mereka dapat bersilaturahmi dan meyakinkan para ketua fraksi dan anggotanya, agar revisi ini bisa berjalan dengan lancar di DPR RI,” jelasnya. Sementara itu terkait revisi Undang-Undang BUMN, Sufmi menyebut ke depan akan ada rapat pimpinan dengan para ketua fraksi. Dan salah satunya akan disampaikan terkait revisi Undang-Undang BUMN.