kanalhukum.co. Jangan ada oknum aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum. Untuk itu aparat kejaksaan yang bersih dan akuntabel itu adalah wajib. Sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan tinggai, kejaksaan harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat menjadi inspektur upacara pada Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta. “Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya meskipun sekali lagi saya tahu ini oknum,” kata Presiden Jokowi.
Untuk itu Presiden meminta aparat kejaksaan untuk memperbaiki terus akuntabilitas aparat dan pelayanan kepada masyarakat. Menurut Presiden pesan tersebut tidak hanya berlaku untuk para jaksa di Kejaksaan Agung. “Pesan saya ini juga tidak hanya berlaku untuk aparat kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita, termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor di tingkat pusat maupun di daerah,” tegasnya.
Terlebih, lanjut presiden, kewenangan Kejaksaan Agung sangatlah besar. “Sekali lagi kewenangan kejaksaan itu sangat besar. Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada kewenangan-kewenangan lainnya,” ungkapnya.
Dikatakan pula bahwa kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional secara bertanggung jawab. “Peran jaksa sebagai pengacara negara juga sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional,” tegas Presiden. ***