kanalhukum.co. Ada program baru yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Dengan konsep humanis jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan maka diluncurkanlah program Jaksa Menjawab dengan jargonnya Om Jak atau Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab.
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tahun 2023, harus ada konsep khusus yang lebih humanis yakni dimana Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum yang ada tengah masyarakat. Maka pada Rabu 04 Januari 2023 bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Jaksa Menjawab” yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab)”.
“Adapun program ini akan dilaksanakan minimal seminggu sekali dengan maksud bahwa kehadiran Jaksa yang humanis di tengah masyarakat menjadi suatu kewajiban. Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan dan sekolah, tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jangan menjadikan sosok Jaksa berpangkat sebagai birokrat yang ruwet dan menakutkan. Jadikan Jaksa sebagai bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat. Jaksa harus menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di masyarakat.”, ujarnya.
Menurutnya Jaksa harus siap dalam keadaan apapun. “ Jangan berpikir kita masih lemah karena ketika kalian dilantik, maka sudah harus siap dengan berbagai persoalan hukum dihadapkan pada saudara. Pusat Penerangan Hukum sebagai motor penggerak kegiatan ini dengan program “penerangan dan penyuluhan hukum”, katanya.
“Sudah saatnya program-program humanis ini dilaksanakan di setiap satuan kerja minimal 4-8 jam setiap minggu, tidak harus hari kerja tetapi bisa juga dihadirkan di setiap tempat keramaian, tidak harus formal dimana bisa juga menggunakan kekhasan daerah atau kearifan lokal yang ada di masyarakat, sehingga Jaksa menjadi bagian dari solusi penyelesaian masalah di masyarakat.”, tambah Jaksa Agung.
Sanitiar Burhanuddin, dilahirkan 17 Juli 1954. Pria kelahiran Majalengkaini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989. Burhanuddin terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Pada tanggal 23 Oktober 2019 Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung dan masih menjabat hingga saat ini