KANALHUKUM.CO. Tersangka kasus dugaan dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 menjadi bertambah. Terbaru pihak Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka. Penetapan tersebut berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Untuk itu Harvey Moeis akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, peran Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 adalah selaku perpanjangan tangan dari PT RBT. Bersama dengan dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) mengakomodasi kegiatan pertambangan liar wilayah IUP PT Timah.
“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ. dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ungkap Kuntadi, di Jakarta, Rabu Setelah itu Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.
“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” tambah Kuntadi.
Berdasarkan hal tersebut, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga menetapkannya sebagai tersangka. Sebelum penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Termasuk Harvey Moeis. Atas perbuatannya, Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hingga kini, penyidik telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Sehari sebelumnya, Selasa, penyidik menetapkan crazy rich Bangka Helena Lim sebagai tersangka. Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha. Pria kelahiran 20 November 1985 namanya mulai populer setelah menikah dengan aktris artis Sandra Dewi pada 8 November 2016.