KANALHUKUM.CO. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengambil langkah tegas terkait dengan dugaan adanya pemotongan anggaran pada petugas KPPS di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Tindakan tegas itu perlu agar tidak menimbulkan kegaduhan menjelang pencoblosan pada Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman. Menurutnya KPU sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil. Sehingga, seharusnya, pemotongan anggaran tersebut idak semestinya terjadi.
“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan. Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil Langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” kata Amin di Jakarta.
Aminurokhman menilai tindakan tegas sangat penting agar tidak memicu kegaduhan. “Karena ini akan mengganggu suasana pemilu yang sudah mendekati waktu (pencoblosan) yang sudah mepet ini. Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” tambahnya. Selain itu Kesekjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi. Jika benar maka vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu harus diputus kontraknya
Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta para penyelenggara pemilu dan pihak berwajib untuk mengecek hal ini secara detail di lapangan agar menjadi lebih transparan. “Mesti dicek. Semua mesti transparan. Petugas KPPS adalah pejuang. Jangan dikurangi haknya,” kata Mardani sabtu (27/1)
Menurut Mardani pengecekan itu penting karena menyangkut hak dari para petugas KPPS. Mardani pun mengingatkan jangan sampai adanya dugaan disunatnya anggaran ini dibiarkan dan menjadi petaka bagi pemilu 2024 kedepannya. Ia pun mengingatkan bagaimana pada Pemilu 2019 lalu, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. ”Jangan sampai kejadian ratusan yg meninggal dulu diulangi,” tegasnya.
KPPS Sleman
Sekedar informasi dugaan praktek pemotongan anggaran ini terjadi pada uang konsumsi dan transportasi pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman. Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi sudah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya atas kejadian tersebut. Dia menjelaskan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog.
Dan ternyata oleh pihak vendor disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman, sehingga 24.199 orang petugas KPPS yang dilantik saat itu kemudian mendapatkan snack yang dinilai tidak layak. Tidak hanya soal snack yang tidak layak, terkait anggarannya pun menjadi polemik. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.